PATROL INFORMASI

Berita

Peristiwa

Showbiz

Ad Placement

Foto

Video

Selasa, 08 Juli 2025

IN DRAGON” DITUNTUT HUKUMAN MATI: TRAGEDI GORENGAN YANG MENYITA PERHATIAN PUBLIK


Pariaman
, 8 Juli 2025 | Sidang perkara pidana berat yang melibatkan terdakwa Indra Septiarman alias In Dragon kembali menyedot perhatian publik di ruang sidang Pengadilan Negeri Pariaman. Kasus yang mengguncang warga Sumatera Barat sejak tahun 2024 ini, akhirnya memasuki babak penting setelah Jaksa Penuntut Umum dari Kejaksaan Tinggi Sumatera Barat resmi menuntut pidana mati terhadap terdakwa dalam sidang yang digelar pada Selasa, 8 Juli 2025, pukul 11.00 WIB.

Suasana ruang sidang tampak penuh sesak. Sejumlah warga, mahasiswa, awak media, aparat kepolisian, dan keluarga korban turut hadir menyaksikan jalannya sidang yang penuh emosi. Di bangku pesakitan, terdakwa duduk dengan kepala tertunduk, sementara tim penasihat hukum tampak serius mencatat dan berdiskusi.

Kronologi Kejahatan Keji

Kasus ini bermula pada awal September 2024, ketika korban, Nia Kurniasari, seorang perempuan muda penjual gorengan, bertemu dengan terdakwa di sebuah warung milik saksi M. Jailani di kawasan Jalan Raya Padang-Bukittinggi, 2x11 Kayu Tanam, Kabupaten Padang Pariaman. Pada saat itu, korban sedang menawarkan gorengan yang dijualnya kepada terdakwa.

Bermodalkan alasan membeli, terdakwa kemudian bertanya lokasi rumah korban. Seakan telah memiliki niat jahat sejak awal, terdakwa kemudian menyusun rencana keji.

Pada Jumat, 6 September 2024, pukul 17.50 WIB, terdakwa kembali mendatangi warung tersebut dan mengikuti korban yang berjalan kaki pulang. Di tengah jalan, terdakwa mengambil dua utas tali raffia dari ruko kosong dan mengejar korban. Saat berhasil menyusul, terdakwa membekap mulut dan hidung korban, menyeretnya ke semak-semak, menghajarnya dengan tinju ke wajah berkali-kali, lalu menjerat leher korban menggunakan tali raffia hingga korban tidak lagi bernyawa.

Tak berhenti di situ, jasad korban diseret ke area perbukitan yang sepi, diperkosa dalam kondisi tidak bernyawa, lalu dilempar ke irigasi, ditelanjangi, dan dikubur secara brutal dalam lubang sedalam ±70 cm yang digali menggunakan cangkul.

Sidang Tuntutan: Desakan Tegaknya Keadilan

Dalam persidangan, Majelis Hakim yang memimpin jalannya sidang terdiri dari:

Dedi Kuswara, S.H., M.H. (Ketua Majelis)

Syofianita, S.H., M.H. (Hakim Anggota I)

Sherly Risanty, S.H., M.H. (Hakim Anggota II)

Sementara tim Jaksa Penuntut Umum (JPU) dari Kejati Sumbar yang membacakan tuntutan terdiri dari:

Bagus Priyonggo, S.H., M.H., CLA

Wendry Finisa, S.H., M.H.

Zetri Syafri Helmi, S.H.

Fatika Putriyola Aulia, S.H., serta sejumlah jaksa pendamping lainnya.

Majelis Hakim saat memimpin jalannya persidangan.

Para jaksa menyatakan bahwa terdakwa terbukti secara sah dan meyakinkan telah melanggar:

Pasal 340 KUHP tentang Pembunuhan Berencana

Pasal 285 KUHP tentang Pemerkosaan

Atas dasar tersebut, JPU menuntut terdakwa dengan pidana mati, sebuah tuntutan yang mencerminkan kejahatan luar biasa yang dilakukan dengan perencanaan, kekerasan, dan tanpa rasa perikemanusiaan.

“Perbuatan terdakwa tidak hanya menghilangkan nyawa seorang anak bangsa, tapi juga menghancurkan harga diri dan rasa aman masyarakat. Negara tidak boleh kalah terhadap kekejaman semacam ini,” ujar salah satu jaksa dalam ruang sidang. 

Reaksi Publik dan Keluarga Korban

Suasana emosional menyelimuti ruang sidang. Keluarga korban yang duduk di barisan belakang tampak meneteskan air mata mendengar uraian kronologis yang dibacakan jaksa. Sejumlah warga yang hadir bahkan ada yang menundukkan kepala, tak kuasa mendengar detail kejadian.

Suasana ruang sidang yang penuh dengan publik dan aparat saat pembacaan tuntutan.

Sejumlah tokoh masyarakat dan aktivis perempuan yang hadir juga mendukung langkah tegas Kejaksaan Tinggi Sumatera Barat dalam menuntut hukuman maksimal terhadap terdakwa.

Langkah Selanjutnya: Pledoi Pihak Terdakwa

Pihak penasihat hukum terdakwa menyatakan akan mengajukan pledoi (pembelaan) yang akan dibacakan pada sidang lanjutan yang dijadwalkan berlangsung pada Senin, 30 Juli 2025 mendatang. Meski begitu, harapan besar dari masyarakat tetap terletak pada majelis hakim untuk menjatuhkan vonis setimpal dengan kejahatan yang telah dilakukan.

Terdakwa tampak tertunduk selama persidangan berlangsung.

Kejati Sumbar: Negara Hadir untuk Melindungi

Kepala Seksi Penerangan Hukum (Kasi Penkum) Kejati Sumbar, Mhd. Rasyid, S.H., M.H., menegaskan bahwa tuntutan ini merupakan bentuk komitmen penegak hukum untuk menindak tegas pelaku kekerasan seksual dan pembunuhan, sekaligus memberikan keadilan bagi korban dan keluarga.

"Tuntutan pidana mati ini menjadi bentuk ketegasan negara untuk tidak memberi ruang kepada pelaku kejahatan luar biasa yang mencabik nilai-nilai kemanusiaan dan hukum," tegasnya.

Rangkaian sidang ini akan terus menjadi perhatian publik dan media. Masyarakat menanti dengan harap agar hukum benar-benar menjadi panglima di negeri ini, dan rasa keadilan benar-benar ditegakkan, bukan hanya dibacakan.

Kombes Pol Nico A. Setiawan Pindah Tugas ke Mabes Polri, Tinggalkan Jejak Prestasi di Polda Sumbar


Sumbar
– Selama beberapa tahun terakhir, Polda Sumatera Barat di bawah kepemimpinan Kombes Pol Nico A. Setiawan sebagai Direktur Reserse Narkoba berhasil mencatatkan berbagai prestasi gemilang dalam upaya pemberantasan narkotika. Kini, Kombes Pol Nico mendapatkan amanah baru untuk bertugas di Mabes Polri.

Saat pertama kali menjabat sebagai Dirresnarkoba Polda Sumbar, Kombes Nico dihadapkan pada tantangan besar. Sumatera Barat kala itu berada di peringkat ke-5 nasional sebagai provinsi dengan jumlah penyalahguna narkoba terbanyak. Namun, berkat strategi yang terukur dan kerja keras bersama tim, posisi tersebut berhasil turun signifikan hingga ke peringkat 16 secara nasional.

“Ini bukan hasil kerja saya semata. Semua ini berkat dedikasi luar biasa tim Ditresnarkoba yang tanpa lelah bekerja di lapangan,” ujar Kombes Nico merendah saat ditemui di Mapolda Sumbar, Senin (7/7).

Selama kepemimpinannya, Kombes Nico dikenal sebagai sosok komandan yang tidak segan turun langsung ke lapangan. Ia memimpin berbagai operasi besar untuk menyisir daerah rawan peredaran narkoba, baik di kawasan perkotaan maupun pelosok nagari. 

Hasilnya, pada tahun 2024 Ditresnarkoba Polda Sumbar berhasil mengungkap peredaran narkoba dengan barang bukti mencapai 398,51 kilogram ganja, 2,38 kilogram sabu, dan 78 butir ekstasi. Sedangkan hingga pertengahan 2025, pengungkapan masih signifikan dengan total barang bukti 201,15 kilogram ganja, 6,2 kilogram sabu, 291 butir ekstasi, serta 7,18 gram sabu tambahan.

Selain penindakan, Kombes Nico juga menaruh perhatian besar pada upaya pencegahan. Melalui program penyuluhan rutin ke sekolah-sekolah, pesantren, dan komunitas pemuda, ia terus mengingatkan generasi muda tentang bahaya narkoba. 

“Narkoba bukan hanya merusak tubuh, tetapi juga menghancurkan masa depan dan keluarga,” tegasnya.

Kabid Humas Polda Sumbar Kombes Pol Susmelawati Rosya, S.H., M.H., menyampaikan apresiasi atas dedikasi Kombes Nico selama bertugas di Sumbar.

“Kombes Pol Nico adalah sosok pemimpin yang tegas, berani, sekaligus humanis. Polda Sumbar dan masyarakat tentu merasa kehilangan, namun kami yakin beliau akan terus berkarya di tempat tugas yang baru,” ujarnya.

Mutasi ini menjadi bagian dari dinamika organisasi Polri. Kombes Nico menegaskan, di mana pun ia bertugas, prinsipnya tetap sama: bekerja dengan hati dan menjunjung tinggi profesionalisme.

“Tak ada kompromi terhadap narkoba. Di mana pun saya berada, misi saya tetap satu: melindungi generasi bangsa dari ancaman narkotika,” tutupnya.

Wujudkan Lapas Bersinar, Lapas Kelas IIA Padang Gelar Tes Urine Massal untuk WBP dan Petugas


Padang
, Dalam rangka mewujudkan Lapas Bersinar (Bersih dari Narkoba), Lembaga Pemasyarakatan Kelas IIA Padang melaksanakan kegiatan tes urine terhadap seluruh Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP) dan petugas pemasyarakatan pada Selasa (8/7/2025).

Kegiatan ini dipimpin langsung oleh Kepala Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pemasyarakatan (Ditjenpas), Kunrat Kasmiri, serta dihadiri oleh Kepala Lapas Padang, Junaidi Rison,Kepala BNN Provinsi Sumatera Barat yang diwakili oleh Kabid Rehabilitasi, Josra serta didampingi personil Polresta Padang

“Kegiatan ini merupakan bentuk nyata komitmen kami dalam mendukung program nasional P4GN (Pencegahan, Pemberantasan, Penyalahgunaan dan Peredaran Gelap Narkoba), serta memastikan lingkungan lapas tetap bersih dan bebas dari penyalahgunaan narkoba,” tegas Kunrat Kasmiri dalam arahannya.

Tes urine dilaksanakan secara menyeluruh, mencakup semua petugas dan WBP, dengan pengawasan ketat dari tim medis dan pengamanan. Proses ini dilakukan secara profesional dan transparan, untuk mencegah potensi penyimpangan maupun manipulasi hasil.

Kalapas Padang, Junaidi Rison, menyampaikan bahwa kegiatan ini juga menjadi bagian dari langkah preventif dalam menjaga keamanan dan ketertiban lapas. “Kami ingin membangun budaya sadar bersih narkoba di dalam lingkungan lapas, dimulai dari komitmen petugas hingga kesadaran para WBP.”

Sementara itu, Josra selaku Kabid Rehabilitasi BNNP Sumbar menambahkan bahwa pihaknya akan terus bersinergi dengan jajaran pemasyarakatan dalam upaya rehabilitasi serta pemulihan bagi narapidana yang pernah terpapar penyalahgunaan narkoba.

Melalui kegiatan ini, Lapas Padang menegaskan komitmennya untuk mendukung program reformasi pemasyarakatan dan menjadikan lembaga pemasyarakatan sebagai tempat pembinaan yang bersih, aman, dan sehat. Dan kegiatan ini disepakati dilaksanakan secara rutin tiga bulan sekali.

Senin, 07 Juli 2025

Haru, Polres Padang Pariaman Panen Penghargaan di HUT ke 79 Bhayangkara


PADANG PARIAMAN –
Polres Padang Pariaman dibanjiri apresiasi dan penghargaan pada Hari Ulang Tahun (HUT) ke-79 Bhayangkara, Selasa (1/7/2025). 

Sebanyak 12 penghargaan bergengsi diserahkan oleh berbagai kepala daerah dan instansi terkait, menjadi bukti nyata atas dedikasi dan kinerja gemilang Polres dalam menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat.

Penghargaan ini merupakan bentuk apresiasi atas berbagai keberhasilan Polres Padang Pariaman dalam setahun terakhir. 

Di antaranya, keberanian dan ketangguhan dalam pengungkapan kasus pembunuhan, seperti kasus gadis penjual gorengan dan pembunuhan berantai yang sempat meresahkan warga. 

Selain itu, komitmen Polres dalam menindak pelaku kejahatan terhadap perempuan dan anak serta upaya aktif memberantas peredaran narkoba juga menjadi sorotan utama.

Bupati Padang Pariaman, John Kenedy Azis (JKA), secara khusus menyoroti kinerja optimal Polres dalam mengungkap sejumlah kasus kriminalitas. 

Menurutnya, tindakan tegas yang dilakukan aparat kepolisian ini tidak hanya berhasil menindak pelaku, tetapi juga secara tidak langsung mampu menghadirkan efek jera bagi pelaku kejahatan lainnya.

“Sejumlah pengungkapan yang dilakukan Polres Padang Pariaman menunjukkan komitmen polisi dalam menindak pelaku kejahatan,” ujar JKA. 

Ia juga menambahkan bahwa penanganan kasus kekerasan pada perempuan dan anak memberikan dampak positif bagi pemerintah daerah dalam merumuskan kebijakan yang lebih responsif dan peduli. 

“Pengungkapan terkait kasus kekerasan seksual sejak awal tahun menjadi pemicu bagi kami untuk lebih sadar dan awas akan nasib penerus bangsa,” tambahnya.

Kapolres Padang Pariaman, AKBP Ahmad Faisol Amir, menyambut positif rentetan penghargaan ini. 

Baginya, penghargaan ini adalah bentuk apresiasi dari pemerintah daerah atas pelaksanaan tugas pokok kepolisian dalam memelihara keamanan dan ketertiban, menegakkan hukum, serta mengayomi masyarakat.

“Kami tentu sangat bangga jika tugas pokok kami mendapatkan apresiasi. Ini bisa menjadi motivasi bagi personel untuk lebih giat lagi bekerja,” tutur AKBP Faisol. 

Ia juga berharap agar penghargaan ini tidak lantas membuat jajaran Polres merasa berpuas diri, melainkan justru menjadi pemicu untuk tetap rendah hati dan semakin fokus dalam menjalankan tugas mulia mereka.

Kehadiran berbagai tokoh penting, termasuk Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) Kabupaten Padang Pariaman, tamu undangan, Pejabat Utama (PJU) Polres Padang Pariaman, serta seluruh personel Polres, turut memeriahkan upacara peringatan HUT Bhayangkara ke-79 ini. 

Acara tersebut menjadi momen penting untuk menegaskan kembali komitmen Polres Padang Pariaman dalam menjaga stabilitas dan keamanan di wilayahnya.

Sigap, Polisi di Tangsel Bantu Korban Banjir Karena Tugas Kemanusiaan


Tangsel
. Banjir terjadi di sejumlah daerah usai hujan deras pada Minggu (6/7/25). beberapa wilayah yang terdampak adalah Kelurahan Paku Jaya, Pakulonan, Pondok Jagung, Jalan Raya Serpong, dan Perumahan Griya Sutera. 

Kapolres Tangerang Selatan AKBP Victor Inkiriwang mengatakan, salah satu titik yang paling terdampak adalah perumahan di Kelurahan Paku Alam, Kecamatan Serpong Utara, dengan ketinggian air mencapai 50 cm. Total ada 275 rumah di kawasan tersebut yang tergenang banjir.

Ia menerangkan, personel kepolisian dengan sigap langsung mengerahkan bantuan kepada warga terdampak. Ditegaskannya, hal ini karena kepolisian sadae bahwa tugas kemanusiaan adalah bagian dari panggilan hati personel Polri.

"Kami hadir bukan hanya untuk menjaga keamanan, tapi juga untuk memastikan masyarakat merasakan kehadiran negara saat mereka membutuhkan. Tugas," kata Victor kepada wartawan, Minggu (6/7/2025).

Hingga saat ini, pihak kepolisian masih siaga di lokasi banjir tersebut. Polisi mengimbau masyarakat tetap waspada dan melapor apabila membutuhkan bantuan

saat adanya bencana banjir.

Berikut daftar titik banjir yang masih terjadi sampai pagi ini berdasarkan data BPBD:

1. Kayu Gede 1 RW 04, Kelurahan Pakujaya. Tinggi muka air (TMA): 25–130 cm 120. KK yang terdampak. Kondisi berangsur surut dengan TMA 35 cm;

2. Griya Sutera RW 06, Kelurahan Pakualam. TMA: 40–90 cm. 280 KK yang terdampak. Kondisi berangsur surut dengan TMA 25 cm;

3. H. Juna RT 008 RW 04, Kelurahan Pakujaya. TMA: 25–90 cm. 70 KK terdampak. Kondisi berangsur surut dengan TMA 10 cm.

Minggu, 06 Juli 2025

Banjir di Kebon Pala Jakarta Timur, Polisi Bantu Warga Mengungsi


Jakarta
. Polisi mengungkap 71 warga di Kebon Pala, Jakarta Timur, mengungsi akibat banjir yang melanda sejak Sabtu (5/7/25). Banjir terjadi akibat hujan deras yang mengguyur Jakarta dan sekitarnya.

Dirsamapta Polda Metro Jaya Kombes Pol. Yully Kurniawan menyebut, pihaknya melakukan evakuasi terhadap warga yang masih terjebak di dalam rumah. Evakuasi dilaksanakan pada Minggu (6/7/25) pagi. Dia pun menurunkan 10 personel untuk proses evakuasi tersebut.

"Anggota yang di lokasi melaksanakan patroli dan evakuasi serta mengimbau kepada masyarakat agar memadamkan listrik supaya tidak tersengat aliran listrik," ungkap Kombes Pol. Yully dalam keterangannya, Minggu (6/7/25).

Menurutnya, banjir di RW 04 Kebon Pala, Kampung Melayu, lantaran luapan Kali Ciliwung. Ketinggian banjir di lokasi sendiri mencapai 1,8 meter.

"Untuk kejadian banjir disebabkan karena luapan Kali Ciliwung (kiriman dari Bogor), ketinggian air di lokasi mencapai 180 cm," ujarnya.

Pengungsian warga, ujarnya, dilakukan ke SDN Kampung Melayu dan Aula Masjid Ittihadul Ikhwan. Namun, tak dipungkiri bahwa sebagain warga masih bertahan di lokasi dan ada juga yang mengungsi ke rumah sanak saudaranya.

"Pengungsi ada 71 jiwa: SDN Kampung Melayu terdapat pengungsi 14 KK di antaranya, 11 dewasa, 18 lansia, 5 anak-anak, 8 balita. Aula Masjid Ittihadul Ikhwan RW 8 Terdapat 13 KK di antaranya, 15 dewasa, 6 lansia, 4 anak-anak, 4 balita," ungkap Kombes Pol. Yully.

Anak Korban KMP Tunu Pratama Jaya Dapat Beasiswa hingga SMA


Banyuwangi
. Duka mendalam menyelimuti keluarga Elok Rumantini (33), salah satu korban meninggal dalam insiden tenggelamnya KMP Tunu Pratama Jaya. Elok, yang sehari-hari bekerja sebagai penjaga kantin, ditemukan dalam keadaan meninggal dunia. Ia meninggalkan dua anak yang kini berstatus yatim piatu.

Sebagai bentuk kepedulian, Polresta Banyuwangi memberikan perhatian khusus kepada anak-anak Elok. Anak sulungnya mendapatkan beasiswa pendidikan hingga jenjang SMA, sementara anak bungsunya yang berusia 4 tahun ditawarkan untuk bersekolah di PAUD Bhayangkara.

Kapolresta Banyuwangi Kombes Rama Samtama Putra bersama Ketua Bhayangkari, Nova Samtama Putra, langsung mendatangi kediaman keluarga korban untuk menyampaikan belasungkawa dan memberikan bantuan. Kedua anak Elok saat ini diasuh oleh kakak kandung almarhumah.

8oj

“Kami turut berduka cita sedalam-dalamnya atas meninggalnya Ibu Elok. Selain perhatian dari pemerintah daerah, kami juga menawarkan beasiswa pendidikan untuk putri almarhumah. Anak bungsunya kami tawarkan bersekolah di PAUD Bhayangkara, sementara anak sulungnya kami bantu pendidikan hingga SMA,” ujar Kombes Rama, Sabtu (5/7/2025).

Selain itu, Kapolresta juga mengunjungi keluarga korban lain, Eko Satriyo, yang meninggal dalam pelukan putranya. Ia mengajak semua pihak untuk mendoakan proses pencarian korban lainnya yang masih hilang agar berjalan lancar.

“Mohon doanya agar seluruh tim SAR gabungan diberi kelancaran dalam menemukan para korban yang belum ditemukan,” tambahnya.

Ketua Bhayangkari Polresta Banyuwangi, Nova Samtama Putra, menyebut kegiatan ini merupakan bagian dari kepedulian sosial Polresta Banyuwangi yang selalu hadir di tengah masyarakat, khususnya dalam situasi darurat.

“Kami hadir untuk memberikan pendampingan psikososial pascabencana. Ini adalah wujud nyata kehadiran Polri bagi masyarakat,” ujarnya.

Hingga Sabtu (5/7/2025), proses pencarian masih terus dilakukan. Tim SAR gabungan mengerahkan berbagai alutsista dan kapal milik swasta untuk mencari 29 korban yang belum ditemukan.

Ad Placement

Intermezzo

Travel

Teknologi