Padang | Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polresta Padang telah berhasil mengungkap tindak pidana pencurian kabel milik PT Semen Padang yang terjadi pada hari Jumat, tanggal 4 Juli 2025, di kawasan operasional pabrik PT Semen Padang, Indarung, Kecamatan Lubuk Kilangan, Kota Padang, Sumatera Barat, Rabu 09 Juli 2025.
Dalam kasus ini, satu orang pelaku laki-laki berhasil diamankan oleh petugas keamanan internal perusahaan saat sedang melakukan aksi pencurian kabel kontrol yang terpasang pada jalur bel menuju storage silika di area Indarung V.
Kapolresta Padang Kombes Pol. [Nama Kapolres] melalui Kasat Reskrim Kompol Muhammad Yasin menjelaskan bahwa kabel yang dicuri merupakan bagian dari instalasi listrik vital di area produksi. Aksi pencurian tersebut tidak hanya menimbulkan kerugian materil, namun juga berdampak pada terganggunya aktivitas operasional perusahaan.
“Pelaku tertangkap tangan saat sedang memotong kabel menggunakan alat pemotong khusus. Kabel yang telah dipotong kemudian digulung dan disembunyikan di balik semak-semak untuk menghindari deteksi,” ungkap Kompol Muhammad Yasin.
Berdasarkan hasil penyelidikan awal, diketahui bahwa pelaku merupakan warga yang berdomisili di sekitar kawasan perusahaan dan diduga telah beberapa kali keluar-masuk area tersebut untuk menjalankan aksinya.
Setelah menerima laporan resmi dari pihak PT Semen Padang, tim Satreskrim Polresta Padang segera melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP) dan penyisiran di sekitar lokasi. Dalam waktu singkat, pelaku berhasil diamankan tidak jauh dari lokasi pencurian.
Barang bukti yang berhasil diamankan dari tangan pelaku antara lain:
Gulungan kabel kontrol hasil curian,
Alat pemotong kabel yang digunakan saat melakukan aksi.
Saat ini pelaku telah ditahan di Mapolresta Padang dan dijerat dengan Pasal 362 KUHP tentang Pencurian, dengan ancaman hukuman pidana penjara.
“Kami masih mendalami kasus ini untuk mengetahui kemungkinan adanya keterlibatan pihak lain. Tidak tertutup kemungkinan pelaku merupakan bagian dari jaringan pencurian kabel yang lebih luas,” tambah Kompol Yasin.
Polresta Padang akan terus berkoordinasi dengan pihak PT Semen Padang guna meningkatkan pengamanan dan mencegah terulangnya kejadian serupa di kemudian hari. Kami juga mengimbau masyarakat untuk terus berperan aktif dalam memberikan informasi jika mengetahui adanya aktivitas mencurigakan yang merugikan kepentingan umum.
Tim